RUKUN+
Syarat & Ketentuan Privasi Data Pribadi Panic Button
RUKUN+ PRIVASI

Kebijakan Privasi

Versi 1.0 • Berlaku mulai 08-10-2026

1. Pengendali/pengelola data

Untuk layanan RUKUN+, pengelolaan data dilakukan oleh Handaltek Indonesia bersama unit layanan/wilayah yang diberi kewenangan sesuai peran dan lingkup akses.

2. Data yang dapat diproses

Data dapat mencakup identitas dan kependudukan (misalnya nama, NIK, nomor KK, alamat, hubungan keluarga), akun dan kontak, wilayah RT/RW/Kelurahan, data kendaraan, iuran/kas, pengajuan layanan, pengaduan, pesanan sembako, riwayat notifikasi, kejadian Panic Button, serta log teknis seperti waktu akses, alamat IP, perangkat, dan catatan keamanan.

Apabila data keluarga memuat data anak atau data spesifik lainnya, akses dibatasi sesuai kebutuhan layanan dan kewenangan pengguna.

3. Tujuan pemrosesan

Data diproses untuk autentikasi, administrasi warga, pelayanan RT/RW/Kelurahan, pemrosesan permohonan, komunikasi dan notifikasi, transaksi/pesanan yang diminta pengguna, penanganan keadaan darurat lingkungan, keamanan sistem, audit, pencegahan penyalahgunaan, pelaporan, dan pemenuhan kewajiban hukum.

4. Dasar pemrosesan

Dasar pemrosesan ditentukan sesuai konteks, antara lain persetujuan yang sah untuk tujuan tertentu, pelaksanaan layanan/perjanjian yang diminta pengguna, kewajiban hukum, perlindungan kepentingan vital, pelayanan publik atau kepentingan umum yang memiliki dasar kewenangan, dan/atau kepentingan sah lainnya dengan memperhatikan hak pengguna.

Karena itu, tidak seluruh pemrosesan bergantung pada satu checkbox persetujuan.

5. Pihak yang dapat menerima data

Data hanya dapat diakses oleh pengguna yang berwenang sesuai scope, seperti pengelola sistem, petugas Kelurahan, RW, RT, Admin Sembako, atau petugas layanan terkait. Data dapat diberikan kepada penyedia infrastruktur/layanan teknis yang diperlukan dan kepada instansi berwenang apabila diwajibkan oleh hukum.

6. Penyimpanan dan retensi

Data disimpan selama diperlukan untuk tujuan layanan, administrasi, keamanan, audit, transaksi, penyelesaian sengketa, dan kewajiban hukum. Data warga yang tidak lagi aktif atau meninggal dapat dipertahankan sebagai riwayat administrasi sesuai kebijakan retensi dan kewenangan yang berlaku. Setelah masa retensi berakhir, data dapat dihapus, dimusnahkan, atau dianonimkan.

7. Keamanan

Pengelola menerapkan kontrol akses berbasis peran/scope, HTTPS, audit akses, pengamanan sesi, pencadangan, serta perlindungan teknis atas data identitas tertentu. Pengguna tetap wajib menjaga keamanan kata sandi dan perangkatnya sendiri.

8. Hak pengguna

Sepanjang berlaku menurut hukum dan konteks pemrosesan, pengguna dapat meminta informasi mengenai pemrosesan, akses, koreksi, pembaruan, penarikan persetujuan untuk pemrosesan yang memang berbasis persetujuan, pembatasan atau penghentian pemrosesan tertentu, penghapusan/pemusnahan sesuai syarat, serta mengajukan keberatan atau keluhan.

9. Insiden dan perubahan kebijakan

Apabila terjadi insiden yang memenuhi kriteria pemberitahuan menurut ketentuan yang berlaku, pengelola akan menjalankan prosedur penanganan dan pemberitahuan yang diwajibkan. Kebijakan ini dapat diperbarui dan perubahan material akan ditandai dengan versi baru.

10. Kontak privasi

Handaltek Indonesia
RUKUN+ • Layanan warga terintegrasi Dokumen legal dapat diperbarui sesuai perkembangan layanan dan ketentuan yang berlaku.